News & Research

Reader

Pertamina Geothermal (PGEO) Mau Bagi Dividen, Penentuannya 28 Mei 2024
Tuesday, May 07, 2024       11:12 WIB

IDXC hannel - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk () memiliki agenda penting pada akhir Mei 2024. Di mana dalam agenda tersebut akan ditentukan soal pembagian dividen tunai tahun buku 2023.
Dalam Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (7/5), manajemen mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahun Buku 2023 pada Selasa (28/5) pukul 13.30-16.00 WIB di Ballroom Grha Pertamina, Lantai 2, Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Jakarta Pusat 10110.
Ada tujuh mata acara yang akan dimintai persetujuan para pemegang saham. Dua di antaranya adalah persetujuan penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2023, dan persetujuan pergantian pengurus perseroan.
Sebelumnya, manajemen mengungkapkan bakal membagikan dividen tahun ini. Dividen yang dibagikan berdasarkan kinerja perseroan di 2023.
"Iya ada (dividen) untuk tahun ini, berdasarkan performance tahun lalu," kata Direktur Keuangan , Yurizki Rio dalam Media Gathering di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
Melansir laporan keuangan, pada 2023 mencatatkan laba bersih sebesar USD163,57 juta, meningkat signifikan sebesar 28,47% dari 2022 yang sebesar USD127,32 juta. Sementara itu, pendapatan pada 2023 mencapai USD406,29 juta, naik dari USD386,07 juta pada tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, penjualan perseroan juga mengalami peningkatan dengan kontribusi utama berasal dari area Kamojang sebesar USD151,51 juta, diikuti secara berurutan oleh Ulubelu sebesar USD120,18 juta, area Lahendong sebesar USD83,88 juta, area Lumut Balai USD41,32 juta, dan area Karaha dengan USD 9,38 juta.
"Keputusan pembagian dividennya nanti setelah RUPS , rencananya akhir Mei," imbuh Yurizki.
Melansir prospektus yang diterbitkan, perseroan berencana untuk mengusulkan pembagian dividen tunai kepada seluruh pemegang saham berdasarkan rasio pembayaran dividen maksimal 50% dari laba bersih.
Penetapan, jumlah dan pembayaran dividen tunai di masa mendatang akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk, namun tidak terbatas pada laba ditahan, kinerja operasi, arus kas, prospek usaha dan kondisi keuangan perseroan di masa depan, dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan oleh para pemegang saham perseroan.
Kebijakan dividen ini akan berlaku sehubungan dengan laba bersih perseroan setelah pajak untuk tahun buku yang berakhir pada 2023 dan seterusnya. Sepanjang perseroan memutuskan untuk membagikan dividen, dividen akan dibayarkan dalam Rupiah.

Sumber : idxchannel.com

powered by: IPOTNEWS.COM